Memelihara/Servis Sistem Injeksi Materi Bakar Diesel

FR-APL-02  ASESMEN MANDIRI

 

Nama Peserta

:

Tanggal/Waktu

: _____________, ____________

Nama Asesor

: 1.

TUK

 Sewaktu/Tempat Kerja/Mandiri*)

   *) coret yang tidak sesuai

 

  2.

 

 

                          
Pada bab ini, anda diminta untuk menilai diri sendiri terhadap unit (unit-unit) kompetensi yang akan di-ases

1.       Pelajari seluruh standar Kriteria Unjuk Kerja  (KUK), batasan variabel, panduan evaluasi dan aspek kritis serta yakinkan bahwa anda sudah benar-benar memahami seluruh isinya.
2.       Laksanakan evaluasi sanggup bangkit diatas kaki sendiri dengan mempelajari dan menilai kemampuan yang anda miliki secara obyektif terhadap seluruh daftar pertanyaan yang ada, serta tentukan apakah sudah kompeten (K) atau belum kompeten (BK) dengan mencantumkan tanda dan tuliskan bukti-bukti pendukung yang anda anggap relevan terhadap setiap elemen/KUK unit kompetensi.  
3.       Asesor dan Peserta menandatangi form Asesmen Mandiri
Nomor Skema Sertifikasi

Judul Skema Sertifikasi

Kode Unit Kompetensi
OTO.KR02.017.01
Judul Unit Kompetensi
Memelihara/Servis Sistem Injeksi Bahan Bakar Diesel
Elemen Kompetensi
1. Memelihara/servis sistem dan komponen injeksi materi bakar diesel
Nomor KUK

Daftar Pertanyaan

(Asesmen Mandiri/Self  Assessment)

Penilaian

Bukti-bukti Pendukung

Diisi Asesor

K
BK
V

A

T

M

1.1
Apakah Anda sanggup melaksanakan pemeliharaan/servis sistem dan komponen
injeksi materi bakar diesel  tanpa
menyebabkan kerusakan terhadap komponen
atau sistem lainnya.







1.2
Apakah Anda dapat melaksanakan Informasi yang benar yang dapat diakses dari spesifikasi pabrik dan dipahami.







1.3
Apakah Anda sanggup melakukan pemeliharaan/servis pompa/komponen injeksi
bahan bakar diesel berdasarkan spesifikasi pabrik.







1.4
Apakah Anda sanggup melakukan  pengujian Pompa/komponen injeksi materi bakar diesel
dengan persyaratan kerja.







1.5
Apakah Anda sanggup melakukan semua pemeliharaan/servis system dan komponen menurut SOP (Standard Operation Procedures), undang-undang K 3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja), peraturan
perundang-undangan dan prosedur/kebijakan
perusahaan.









Rekomendasi Asesor :

 
                Bukti-bukti pendukung belum terpenuhi,  agar                   dilengkapi sebelum proses asesmen dilanjutkan

 
                Bukti-bukti pendukung lengkap, proses asesmen                 dapat dilanjutkan
Peserta :
Nama

Tanda tangan/
Tanggal

Catatan :


 
                Agar membawa dokumen orisinil pada dikala pelaksanaan
                asesmen
               
Asesor   :
Nama

No. Reg.

Tanda tangan/
Tanggal




Sumber http://mynewdivana.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Toko Bibit Sayuran Paling Murah Dan Berkualitas

Macam - Macam Bunga Hias Dan Namanya

Cara Menciptakan Flora Hidroponik Di Rumah