? Fr.Mak.01 : Ceklis Mengases Kompetensi



Nama Peserta/Asesi
: Syamsul Rizal
Nama  Asesor
: Mulyono SPd
Unit kompetensi
: Kode Unit :  OTO.KR04.001.01                                 
   Judul Unit :
Waktu
: ���120�����.menit
Tanggal uji kompetensi
: 19-1-2018


NO
KEGIATAN
REKAMAN
YA
TDK
CATATAN
PRA ASESMEN
1.        
MENYIAPKAN DAN MEMELIHARA LINGKUNGAN ASESMEN




 1.1
Menginterpretasi dan konfirmasi Asesmen berdikari dan Rencana asesmen (MMA) dengan orang yang relevan
FR. MMA
SOP Asesmen


Akses dan interpretasikan planning asesmen. Konfirmasikan kebijakan & mekanisme sistem asesmen dengan pihak LSP/Mgr Sertifikasi/LA
 1.2
Mengakses  dan interpretasi Acuan pembanding asesmen yang relevan dan perangkat  asesmen  yang dinominasikan guna mengukuhkan bukti dan cara pengumpulan bukti tersebut.
SKKNI,
FR. MMA


Akses dan interpretasikan pola pembanding (SKK/ SKKNI/SOP, dll) dan perangkat asesmen
 1.3
Menjelaskan, membahas, dan penjelasan rincian mengenai planning asesmen  dan proses asesmen kepada asesi,  termasuk kesempatan untuk melaksanakan pembiasaan yang beralasan, asesmen ulang dan banding.
FR. MMA,




  Lakukan salam dan perkenalan
  Jelaskan Tujuan pra asesmen
  Periksa APL01 & Bukti2 porto folio buat rekomendasi diterima sbg akseptor sertifikasi
  Jelaskan/bahas/klarifikasi planning asesmen termasuk asesmen lanjut dan banding
  Memberitahukan bahwa Asesor menyimpan diam-diam terhadap data2 yang telah diketahui
  Rundingkan & sepakati tawaran perubahan terhadap metode dll bila ada
  Menyepakati waktu pelaksanaan asesmen
  Tutup pra asesmen dan salam
 1.4
Jika relevan, merundingkan dan mensepakati tawaran perubahan terhadap proses asesmen dengan asesi.
FR. MMA
FR. MAK 02
FR. MAK 03

NO
KEGIATAN
REKAMAN
YA
TDK
CATATAN
2.        
MENGUMPULKAN BUKTI YANG BERKUALITAS
2.1
Mengikuti Rencana asesmen (MMA) sebagai panduan dalam melaksanakan asesmen, guna penentuan kompetensi,  (ES)
FR. MMA,
Perangkat Asesmen


  Konfirmasikan kesiapan peserta
  Konfirmasikan perencanaan asesmen yang telah disepakati

2.2
Menerapkan Prinsip-prinsip asesmen dan aturan-aturan bukti dalam pengumpulan bukti yang berkualitas dari HASIL ASESMEN MANDIRI (APL 02). (ES)
Perangkat Asesmen


2.3
Menentukan bersama asesi kesempatan pengumpulan bukti pada ketika bekerja atau dalam aktifitas kerja yang disimulasikan menurut APL 02 yang telah dikumpulkan bukti-buktinya.
FR. MMA
Perangkat Asesmen


2.4
Mengidentifikasi kesempatan untuk aktifitas asesmen terpadu dan kalau memungkinkan memodifikasi perangkat asesmen.
FR. MMA
Perangkat Asesmen


2.5
Membahas kebijakan yang relevan dan memastikan bahwa akseptor mengerti implikasinya.
FR.APL 02
FR.MMA



ASESMEN




3.        
MENDUKUNG PESERTA




3.1
Membimbing Asesi dalam pengumpulan bukti guna pencapaian legalisasi kompetensi terkini.
FR. MAK-01
FR.MPA



  Melaksanakan pengumpulan bukti / asesmen sesuai metode dan perangkat yang telah
ditetapkan
3.2
Menggunakan keterampilan komunikasi interpersonal pada ketika memakai perangkat asesmen, termasuk mengomunikasikan pembiasaan yang memungkinkan. (ES)
FR. MAK-01
FR.MPA


3.3
Bila diperlukan, menciptakan keputusan-keputusan bersama asesi mengenai pembiasaan yang beralasan menurut kebutuhan dan karakteristik asesi.
FR. MMA
FR.MPA


3.4
Membuat pembiasaan yang beralasan untuk mempertahankan integritas standar kompetensi yang relevan dan memungkinan prinsip-prinsip asesmen dan aturan bukti sanggup diterapkan secara berimbang
FR. MMA
FR.MPA


3.5
Mengakses pinjaman seorang andal sesuai planning asesmen bila ada
FR. MMA


3.6
Segera menanggulangi, risiko kesehatan dan keselamatan kerja apa pun terhadap orang atau peralatan.
FR. MMA




4.        
MEMBUAT KEPUTUSAN ASESMEN




4.1
Meminta isyarat dari orang yang relevan, bila ada keterbatasan perolehan dan penilaian bukti yang berkualitas.
FR. MAK-04


  Bukti2 hasil asesmen dikumpulkan dan disusun
  Bukti2 dievaluasi terhadap dimensi kompetensi, prinsip asesemen dan aturan bukti terkait pencapaian KUK
  Menentukan keputusan asesmen K, BK atau AL
  Memanggil akseptor untuk penyampaian keputusan asesmen
  Mencatat hasil asesmen pada form MAK-04 secara akurat
  Menyampaikan keputusan asesmen kepada peserta
  Meminta jawaban akseptor terkait keputusan asesmen
  Meminta akseptor untuk memperlihatkan umpan balik
  Menutup asesmen dan salam
4.2
Memeriksa dan penilaian bukti yang telah terkumpul untuk memastikan bahwa bukti tersebut sanggup merefleksikan bukti yang dibutuhkan dalam memperlihatkan kompetensi dan meliputi seluruh bab komponen standar kompetensi yang dijadikan pola pembanding asesmen dan dimensi kompetensi, serta memperhatikan dokumentasi terkait lainnya, dan memenuhi aturan bukti.
FR. MAK-04


4.3
Menggunakan pertimbangan menurut prinsip asesmen dan aturan bukti untuk menetapkan pencapaian kompetensi yang telah didemonstrasikan asesi menurut bukti yang dikumpulkan. (ES)
FR. MAK-04


4.4




Menggunakan kebijakan dan mekanisme sistem asesmen yang relevan dan pertimbangan-pertimbangan organisasi/hukum/etika dalam menciptakan keputusan asesmen, (ES)

FR. MAK-04



4.5
Umpan balik yang terang dan membangun terkait keputusan asesmen diberikan kepada asesi, dan bila perlu dikemukakan pula planning tindak lanjut.
FR. MAK-04
FR. MAK-05


5
MEREKAM DAN MELAPORKAN KEPUTUSAN ASESMEN
5.1
Mencatat segera hasil asesmen secara akurat sesuai dengan kebijakan dan mekanisme sistem asesmen serta persyaratan organisasi/hukum/etika.
FR. MAK-04



   Mencatat hasil asesmen secara akurat
5.2
Melengkapi dan memproses laporan asesmen sesuai dengan kebijakan dan mekanisme sistem asesmen serta persyaratan organisasi/hukum/etika.
FR. MAK 06


   Menyiapkan laporan asesmen (FR.MAK 05 & FR. MAK 06)
5.3
Bila diperlukan, menyerahkan rekomendasi tindak lanjut kepada orang yang relevan.
FR. MAK 06



5.4
Bila diperlukan, memberi tahu pihak-pihak terkait lainnya diberitahu wacana keputusan asesmen dengan memperhatikan ketentuan kerahasiaan.
FR. MAK 06


6.
MENINJAU PROSES ASESMEN




6.1
Meninjau Proses asesmen menurut kriteria yang ada melalui konsultasi dengan orang yang relevan guna perbaikan dan perubahan pelaksanaan asesmen di masa datang.
FR. MAK 07


   Melakukan review terhadap feedback/ kuisioner dari peserta
   Melakukan review terhadap mekanisme asesmen dalam penerapan prinsip-prinsip asesmen
   Melakukan review terhadap penerapan dimensi kompetensi
   Membuat rekomendasi perbaikan(bila diperlukan)
   Membuat rekomendasi perbaikan (bila diperlukan)
   Menyerahkan dokumen
  hasil asesmen dan laporan asesmen kepada Lead Asesor/Kepala TUK
6.2
Merekam dan mendokumentasikan Tinjauan sesuai dengan kebijakan dan mekanisme sistem asesmen yang relevan serta persyaratan organisasi/hukum/etika.
FR. MAK 07


6.3
Menggunakan keterampilan kematangan berfikir (refleksi) secara berdikari untuk meninjau dan mengevaluasi praktek asesmen. (ES)
FR. MAK 07









Sumber http://mynewdivana.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini